Rangkuman PKN Bab
Ideologi dan Nilai-Nilai Pancasila
Ideologi dan Nilai-Nilai Pancasila
A.Pancasila sebagai
ideologi dan Dasar Negara
1. Latar belakang Pancasila sebagai
Ideologi Negara
Pancasila
adalah dasar Negara Kesatuan Repulik Indonesia yang terdiri atas 2 suku kata
yaitu panca yang berarti 5 dan sila yang berarti dasar dengan demikian, pancasila secara bahasa
berarti lima dasar.
Pancasila
adalah pedoman luhur yang wajib ditaato dan dijalankan oleh setiap warga Negara
Indonesia untuk menuju kehidupan yang sejahtera, aman, tentram dan sentosa.
Sebelum
menjadi dasar falsafah negara, nilai-nilai dasar Pancasila telah ada dan
berasal dari bangsa Indonesia sendiri, yaitu berupa nilai-nilai yang terdapat
dalam adat istiadat,kebudayaan, dan nilai-nilai religius.
Pancasila dijadikan ideologi negara sejak 17
Agustus 1945, dan disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945.
I. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
Dr. Radjiman Wedyodiningrat
dalam siding BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia) yang pertama tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945 mengajukan usul
tentang dasar Negara yang ditanggapi oleh Mr Muhammad Yamin, Prof. Dr. Mr
Soepomo dan Ir. Soekarno sebagai berikut :
1) Mr. Muhammad Yamin
(29 mei 1945)
Mr Muhammad Yamin
mengemukakan pidato tentang 5 dasar Negara Indonesia merdeka sebagai berikut :
a.
peri kebangsaan
b.
peri kemanusiaan
c.
peri ketuhanan
d.
peri kerakyatan
e.
kesejahteraan social
Muhammad yamin juga menyampaikan
usul tertulis mengenai rancangan undang undang dasar RI yang didalamnya
tercantum rumusan 5 dasar Negara sebagai berikut :
a.
ketuhanan yang maha
Esa
b.
kebangsaan persatuan
Indonesia
c.
Rasa kemanusiaan
yang adil dan beradab
d.
Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
e.
Keadilan social bagi
seluruh rakyat indonesia
2) Prof. Dr. Mr Soepomo (31 Mei 1945)
Dr. soepomo
mengemukakan pidatonya tentang 5 dasar Negara
Indonesia sebagai berikut :
a.
Paham Negara persatuan
b.
Perhubungan Negara dan
agama
c.
Sistem badan
perwakilan
d.
Sosialisme Negara (
state socialism)
e.
Hubungan antar
bangsa yang bersifat asia timur raya
3) Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Ir Soekarno
mengemukakan dasar Negara Indonesia merdeka di hadapan sidang BPUPKI yang
kemudian diberi nama “pancasila”. Lima dasar tersebut adalah sebagai berikut :
a) Nasionalisme atau kebangsaan Indonesia
b) Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
c) Mufakat atau demokrasi
d) Kesejateraan sosial
e) Ketuhanan yang berkebudayaan
Lima asas atau lima dasar negara
Indonesia dapat dipadukan menjadi “Trisila” yang rumusannya sebagai berikut.
a) Sosionasional, yaitu nasionalisme dan
internasionalisme.
b) Sosiodemokrasi, yaitu demokrasi dengan
kesejahteraan rakyat.
c) Ketuhanan Yang Maha Esa.
Trisila dapat dipadu lagi
menjadi “Ekasila”, yakni gotong royong.
II. Rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta
Untuk
menyempurnakan usulan yang bersifat peroragan, di bentuklah Panitia Sembilan
yang ditugaskan di luar sidang resmi untuk merumuskan suatu rancangan pembukaan
hukum dasar. Tugas Panitia Sembilan adalah menyusun sebuah naskah rancangan
pembukaan hukum dasar yang kemudian oeh Mr. Muhammad Yamin diberi nama “Piagam
Jakarta”.
Anggota Panitia Sembilan adalah
1.
Ir soekarno (Ketua merangkap Anggota)
2.
Drs. Mohammad Hatta (anggota)
3.
Mr. A.A. Maramis (anggota)
4.
K.H Wachid Hasyim (anggota)
5.
Mr Achmad Subadjo (anggota)
6.
H. Agus Salim (anggota)
7.
Abdul Kahar Mudzakir (anggota)
8.
Abikusno Tjokrosoejoso (anggota)
9.
Mr. Muhammad Yamin (anggota)
Piagam jakarta memuat rumusan dasar Negara sebagai
hasil yang pertama kali disepakati oleh sidang, rumusan dasar Negara yang
memuat dalam Piagam Jakarta adalah sebagai berikut :
1)
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk
pemeluknya
2)
Kemanusiaan yang adil dan beradab \
3)
Persatuan Indonesia
4)
Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan
5)
Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
Setelah Indonesia
merdeka, rumusan dasar Negara Pancasila tersebut kemudian disahkan oleh PPKI
sebagai dasar filsafat negara Indonesia dalam sidangnya tanggal 18 Agustus
1945. Namun, dilakukan perubahan, yaitu penghapusan bagian kalimat,
“dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”
Penghapusan kalimat tersebut dikarenakan dengan alasan adanya keberatan dari
pemeluk agama lain selain Islam.
2. Kedudukan dan Fungsi Pancasila
a.
Dasar Negara RI
Pancasila
ditetapkan oleh PPKI pada tanggal 18 agustus 1945 sebgai dasar Negara,
pancasila dipergunakan untuk mengatur seluruh tatanan kehidupan Negara
b.
Pandangan Hidup
bangsa Indonesia
Sebagai pandangan
hidup, pancasila merupakan kristalisasi pengalaman pengalaman hidup dalam
perjalanan sejarah bangsa Indonesia yang telah membentuk sikap, watak dan
perilaku
c.
Jiwa bangsa
Indonesia
Sebagai jiwa
bangsa, pancasila menjadi dasar aspirasi, semamgat, dan motivasi perjuangan
bangsa indonesia
d.
Tujuan Bangsa
Indonesia
Sebagai tujuan
bangsa, nilai nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan nilai nilai luhur
yang dicita cita kan dalam mewujudkan kehidupan yang sejahtera lahir dan batin.
e.
Perjanjian luhur Bangsa
Indonesia
Sebagai perjanjian
luhur bangsa, pancasila disepakati bersama oleh pembentuk Negara
f.
Sumber dari segala
sumber Hukum
Pancasila sebagai
sumber dari segala sumber hokum, bahwa seluruh tata kehidupan berbangsa dan
bernegara, seluruh peraturan perundang undangan harus bersumber pada pancasila
g.
Sumber Nilai
Pancasila sebagai
sumber nilai, arinya pancasila merupakan nilai dan dijadikannya sebagai sumber
nilai ketatanegaraan RI
h.
Paradigma pembangunan
Secara filosofis,
hakikat kedudukan pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional mengandung
suatu konsekuensi bahwa dalam segala aspek pembangunan nasional kita harus
mendasarkan pada hakikatnya nilai nilai dari sila sila pancasila
i.
Ideologi Terbuka dan
Tertutup
Pancasila sebagai
ideologi terbuka berarti nilai nilai dan cita cita yang terkandung dalam
pancasila tidak dipaksakan dari luar melainkan digali dan diambil dari kekayaan
rohani, moral, dan budaya masyarakat bangsa Indonesia
3. Pancasila sebagai ideologi Negara
a) Pengertian
Ideologi
Ideologi adalah
serangkaian nilai (norma) atau sistem nilai dasar menyeluruh dan mendalam yang
dimiliki oleh suatu masyarakat, bangsa, dan negara sebagai pandangan hidupnya.
Ideologi mengandung unsur sebagai berikut:
2) Seperangkat nilai-nilai atau suatu preskripsi moral
3) Suatu pedoman kegiatan untuk mewujudkan nilai-nilai
yang termuat di dalamnya
Pokok-pokok yang terdapat dalam ideologi adalah sebagai berikut.
1) Kumpulan gagasan-gagasan/ide-ide dasar, keyakinan, dan
kepercayaan di segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara
2) Tata nilai atau sistem nilai tersebut bersifat
sistematis,menyeluruh, dan mendalam\
3) Dasar dan tujuan hidup yang dicita-citakan bersama.
4) Arah dan pandangan hidup bersama dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara
Dengan
demikian, ideology memuat hal-hal pokok sebagai berikut :
1) Kumpulan
gagasan-gagasan/ide-ide dasar, kayakinan dan kepercayaan di segala aspek
kehidupan berbangsa dan bernegara.
2) Tata
nilai atau system nilai tersebut bersifat sistematis, menyeluruh dan mendalam.
3) Manjadi
dasar sekaligus tujuan hidup yang dicita-citakan bersama
4) Memberikan
arah dan pandangan hidup bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
b) Hakikat dan Fungsi Ideologi
Hakikat ideologi adalah hasil
refleksi manusia yang diperoleh dari kemampuannya mengadakan distansi (jarak)
terhadap kehidupannya. Ideologi mencerminkan cara berpikir masyarakat,
sekaligus juga membentuk masyarakat menuju cita-citanya.
Fungsi ideologi,antara lain
sebagai berikut.
1) Struktur kognitif, yaitu keseluruhan pengetahuan yang
didapat merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan
kejadian-kejadian dalam alam sekitarnya
2) Orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan
makna serta menunjukan tujuan dalam kehidupannya
3) Norma-norma yang menjadi pegangan dan pedoman bagi
seseorang untuk bertindak
4) Bekal dan jalan seseorang untuk menemukan identitasnya
5) Kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong
seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan
6) Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk
memahami, menghayati dan memolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan
norma yang terkandung didalamnya
c) Dimensi
ideologi
Menurut Dr. Alfian ideologi mengandung 3 dimensi,
yaitu sebagai berikut :
1.
Dimensi realitas
Dilihat dari dimensi realitas, ideologi
mengandung makna bahwa nilai nilai dasar yang terkandung didalamnya bersumber
dari nilai nilai yang riil ada/hidup dalam masyarakatnya, terutama pada waktu
ideologi itu lahir.
2.
Dimensi Idealisme
Dilihat dari dimensi idealism, suatu
ideologi mengandung cita cita yang ingin di capai dalam berbagai aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3.
dimensi Fleksibilitas (pengembangan)
Dimensi
pengembangam hanya mungkin dimilikki secara wajar dan sehat oleh suatu ideologi
yang terbuka (demokratis).
d) Ideologi besar
di dunia
berikut ini
beberapa ideologi besar yang ada di dunia
1) Kapitalis
Secara etimologis, kapitalis berasal dari kata “capital”
atau “capital” yang berarti kepala ciri
ciri kapitalisme menurut berger adalah sebagai berikut :
a. pengunaan perhitungan rasional untuk mendapatkan
keuntungan b. penyesuaian semua alat produksi
material, antara lain: tanah, perkakas, mesin sebagai hak pribadi, kebebasan
pasar, tekologi rasional yang memacu aktivitas ekonomi, serta suatu system hukum
yang rasional.
2) Sosialisme
Sosialisme
adalah sebuah istilah umum untuk semua doktrin ekonomi yang menentang kemutlakan
milik perseorangan dan menyokong pemakaian milik tersebut untuk kesejahteraan
umum
Dasar
sosialisme adalah kontrol kolektif atas kekuranganya alat alat produksi dan
perluasan fungsi dan aktivitas negara
3) Komunisme
Dipelopori
oleh Karl Marx pada abad ke 19 yang berlairan sosialis radikal.
Masyarakat komunis adalah internasionalisme, artinya bahwa masyarakat
komunis dunia yang tidak menghendaki nasionalisme
Ciri
ciri masyarakat komunisme adalah :
a.
penghapusan hak
milik pribadi atas alat alat produksi.
b.
Penghapusan adanya
kelas kelas social
c.
Penghilangan suatu Negara
d.
Penghapusan pembagian
kerja
4) Fasisme
Kata
fasisme diambil dari bahasa italia, fascio ; bahasa latin , fascis berarti seikat tangkai tangkai kayu
Fasisme merupakan sebuah paham
yang menghendaki suatu Negara yang kuat
5) Liberalisme
Faham liberalisme
bertitik tolak dari paham individualism yang menekankan pada hak dan kebebasa
individu
e) Arti penting
Ideologi bagi suatu Negara
Arti
penting ideologi adalah sebagai berikut
1.
Negara mampu
membangkitkan kesadaran akan kemerdekaan memberikan orientasi mengenai dunia
beserta isinya , serta memberikan motivasi perjuangan untuk mencapai apa yang
dicita citakan
2.
Dengan ideologi
nasionalnya, suatu bangsa dan Negara dapat berdiri kukuh dan tidak mudah
terombang ambing oleh pengaruh ideologi lain, serta mampu menghadapi persoalan
persoalan yang ada
3.
Ideologi memberikan
arah dan tujuan yang jelas menuju kehidupan yang dicita citakan.
4.
Ideologi dapat
mempersatukan orang dari berbagai golongan, suku, ras,agama bahkan dari
berbagai ideologi
5.
Ideologi dapat
mempersatukan orang dari berbagai agama
6.
Ideologi mampu
mengatasi konflik atau ketegangan social
f) Karakteristik Ideologi
Pancasila
Pancasila
sebagai ideologi negara memiliki ciri khas/karakteristik tersendiri. Ciri
khas/karakteristiknya, antara lain :
1) Ketuhanan Yang Maha Esa, artinya bangsa
Indonesia mengakui dan percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai
pencipta,penguasa, dan pemelihara alam semesta beserta isinya.
2) Kemanusiaan yang adil dan beradab,
artinya bangsa Indonesia menghargai nilai-nilai kemanusiaan atas dasar prinsip
persamaan derajat,hak dan kewajiban.
3) Persatuan Indonesia, artinya bangsa
Indonesia menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa pada posisi yang
utama karena persatuan dan kesatuan merupakan faktor penting bagi keberadaan
dan keberlangsungan hidup NKRI.
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, artinya bangsa Indonesia dalam
menyelesaikan masalah menyangkut kepentingan bersama mengutamakan musyawarah
untuk mufakat.
5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia, memiliki arti bahwa salah satu tujuan nasional bangsa Indonesia
adalah kehidupan nasional yang adil dan makmur, materiil dan spiritual secara
merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
g) Kelebihan
Ideologi Pancasila
kelebihan Ideologi Pancasila
antara lain sebagai berikut.
1) Pengakuan terhadap Tuhan YME,
sebagaimana terdapat pada Pembukaan UUD 1945 Alinea III.
2) Ideologi Pancasila menghargai
dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
h) Prinsip-Prinsip
Pokok Demokrasi Pancasila
Prinsip dasar demokrasi
Pancasila antara lain sebagai berikut.
1) Menjunjung tinggi tujuan dan
cita-cita nasional
2) Keseimbangan antara hak dan
kewajiban
3) Pelaksanaan pemilihan umum
i) Ciri-ciri
demokrasi Pancasila
Ciri-ciri demokrasi Indonesia
Antara lain sebagai berikut.
1) Kedaulatan ada di tangan
rakyat
2) Menghargai HAM
3) Pemilu dilaksanakan luber
4) Mengandung sistem mengambang
B. Nilai-Nilai Pancasila
sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara
Prof. Dr. Mr. Notonegoro membagi
nilai menjadi tiga.
1- Nilai Materiil: Segala
sesuatu yang berguna bagi semua unsur manusia.
2- Nilai Vital: Segala sesuatu yang
berguna bagi manusia untuk mengadakan aktivitas.
3- Nilai Kerohanian: Segala
sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
NILAI-NILAI DALAM PANCASILA
Sila 1 Mengandung nilai religius
Contoh: Ketaqwaan kepada Tuhan
YME
Sila 2 Mengandung nilai-nilai
kemanusiaan
Contoh: Tidak semena-mena
terhadap orang lain
Sila 3 Mengandung nilai
persatuan
Contoh: Cinta tanah air dan
bangsa
Sila 4 Mengandung nilai
kerakyatan
Contoh: Menghargai pendapat
orang lain
Sila 5 Mengandung nilai keadilan
Contoh: Menolong sesama
C. Sikap Positif terhadap
Ideologi Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara
Mengamankan Pancasila sebagai dasar dan
ideologi Negara terbagi menjadi dua cara, yaitu preventif dan represif.
PREVENTIF( PENCEGAHAN )
a. Membina Wawasan Nusantara
b. Melaksanakan sistem
hankamrata
c. Membina kesadaran
ketahanan nasional
REPRESIF(TINDAKAN)
a. Memenjarakan orang yang
terlibat dalam pemberontakan
b. Memenjarakan orang yang
terlibat dalam pelanggaran hokum
c. Memenjarakan orang yang
terlibat dalam pengkhianatan
d. Tindakan merongrong pancasila
e. subversi
Ada berbagai upaya untuk
mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara, yaitu:
a. Melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam
praktik kehidupan negara
b. Menjalankan Pancasila dalam kehidupan
sehari-hari
c. Menanamkan nilai-nilai Pancasila melalui
sekolah-sekolah
d. Mempertahankan Pancasila sebagai ideologi
negara
e. Meningkatkan kewaspadaan terhadap
kemungkinan-kemungkinan adanya upaya merongrong Pancasila
Terima kasih..... Sangat bermanfaat
BalasHapusterima kasih
BalasHapusKurang nih rangkuman nya...
BalasHapusKurang lengkap
Kalo lengkap namanya bukan rangkuman.
Hapusjoss
BalasHapusjoss
BalasHapusmakasyong
BalasHapusThx yaa (:
BalasHapusbagus
BalasHapusTerima kasih
BalasHapusSip Lah
BalasHapusbanyak bat
BalasHapusSangat membantu, terima kasih
BalasHapusThanks
BalasHapusTrimakasih atas infonya. semoga bermanfaat untuk yang lain :)
BalasHapusMakasi
BalasHapusKurang
BalasHapusHebat
BalasHapusHebat sangat memuaskan
BalasHapusThanks
BalasHapus